Hai sahabat, pernah menyimpan obat-obatan di rumah dalam waktu yang lama? Setelah di periksa ternyata sudah ada yang kadaluarsa.
Kira-kira bagaimana ya cara menangani obat-obatan yang sudah rusak & kadaluarsa? Penanganannya adalah “Dimusnahkan”.

Pemusnahan obat merupakan kegiatan penyelesaian terhadap obat yang tidak terpakai karena kadaluwarsa, rusak ataupun mutunya sudah tidak memenuhi standar.
Obat yang rusak dan kadaluarsa perlu segera dimusnahkan agar obat tersebut tidak dikonsumsi, dijual kembali ataupun disalahgunakan.
Nah berikut adalah langkah-langkah memusnahkan obat-obatan yang sudah rusak dan kadaluarsa dari Divisi Kesehatan Relawan Nusantara Magetan.

Langkah-langkah memusnahkan obat rusak dan kadaluarsa sebagai berikut :
1. Memisahkan obat berdasarkan bentuk sediaannya, tablet, sirup atau dalam bentuk salep.
2. Untuk obat dalam bentuk tablet dan kapsul yang tergolong bukan antibiotik, keluarkan obat dari kemasan. Hilangkan semua informasi yang ada pada obat yang akan dibuang dan keluarkan obat dari bungkusnya. Hal ini berfungsi untuk menghindari obat dijual kembali oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab setelah obat dikumpulkan oleh pemulung.
3. Hancurkan obat terlebih dahulu. Untuk kapsul, keluarkan isi kapsul dari cangkangnya. Untuk tablet atau kaplet, dihancurkan terlebih dahulu dengan cara digerus hingga halus. Langkah ini bertujuan agar obat dibuang dalam keadaan sudah hancur untuk menghindari obat dipungut kembali.

4. Serbuk obat yang telah halus, dilarutkan dalam air, kemudian di aduk hingga menjadi larutan.
5. Langkah selanjutnya menimbun larutan obat yang telah kadaluarsa tersebut di tanah yang sekiranya tidak digunakan untuk bercocok tanam. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akibat tanaman menyerap larutan tadi.

6. Untuk kemasan obat berupa dus, blitser dan strip, rusakan atau gunting kemasan obat sebelum dibuang dan selanjutnya bisa dibakar.
Nah jangan lupa saat melaksanakan prosedur pemusnahan pastikan kita memakai APD seperti sarung tangan (latex) dan masker. Cuci tangan setelah selesai melakukan prosedur penanganan obat-obatan yang sudah kadaluarsa.
Artikel: Tim Media Relawan Nusantara Magetan
Foto: Tim Media Relawan Nusantara Magetan
Narasumber: Divisi Kesehatan Relawan Nusantara Magetan
Selamat belajar.